Ticker

6/recent/ticker-posts

Sekolah Dasar yang Belum Mengikuti Asesmen Nasional, Wajib Mengikuti Susulan

 


Sahabat edukasi, sudah tahukah anda bahwa Pelaksanaan Asesmen Nasional adalah sebagai upaya pemerintah dalam menyajikan baseline data yang bersumber dari satuan Pendidikan. Tentunya data tersebut dapat digunakan oleh satuan Pendidikan itu sendiri, oleh pemerintah daerah maupun pemerintahan pusat.

Bahkan melalui data asesmen tersebut pemerintah pusat dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan agar lebih baik lagi. Karena hasil Asesmen Nasional akan menjadi satu informasi utuh tentang profil Pendidikan di level satuan Pendidikan maupun di level pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., saat membuka acara webinar: Yuk, Verifikasi Data Kepesertaan ANBK Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Sekolah Dasar, pada Kamis, 24 Februari 2022.

Atas nama Direktorat Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih juga memberikan apresiasi kepada seluruh satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar yang telah seksama dengan berbagai upaya di tengah keterbatasannya tetap mengikuti pelaksanaan Asesmen Nasional 2021.

“Kami memahami dan kami mengetahui tidak mudah bagi jenjang Sekolah Dasar melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Ini hal pertama bagi jenjang Sekolah Dasar karena sebelumnya Sekolah Dasar memang tidak mengikuti UN. Hanya mengikuti USBN itu pun juga tidak berbasis komputer,” ujar Sri Wahyuningsih secara daring di kanal Youtube Direktorat Sekolah Dasar.

Karena masih banyak sekolah yang belum bisa mengikuti Asesmen Nasional dengan berbagai alasan, seperti PPKM, kurangnya kesiapan sarana TIK, serta alasan demografi, membuat pemerintah pusat mendorong untuk mengadakan Asesmen Nasional susulan.

Hal tersebut dilakukan, kata Sri Wahyuningsih, karena hasil Asesmen Nasional akan menjadi bagian dari profil kualitas pendidikan di satuan pendidikan maupun secara kolektif tingkat pemerintah daerah.

“Oleh karena itu kami menyelenggarakan webinar ini untuk membimbing bapak ibu dalam mempersiapkan ANBK susulan. Para narasumber juga akan membimbing kita semua bagaimana agar bisa mengikuti asesmen susulan. Karena dalam waktu dekat akan disampaikan rapor pendidikan di setiap daerah berdasarkan hasil asesmen yang sudah diikuti,” kata Sri Wahyuningsih.

Beliau juga menyampaikan, hasil asesmen yang akan menjadi rapor pendidikan daerah ini dapat diakses oleh satuan pendidikan maupun oleh pemerintah daerah dengan menggunakan akun belajar.id.

“Sehingga kami juga mendorong semua satuan Pendidikan, semua Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun provinsi untuk dapat mengaktivasi akun belajar.id,” tandasnya.

Handaru Catu Bagus, Koordinator Substansi Inovasi Penilaian Pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan menjelaskan, untuk mengikuti susulan Asesmen Nasional di tahun 2021, pihaknya sangat membutuhkan konfirmasi dari setiap sekolah yang akan mengikuti susulan. Khususnya satuan pendidikan yang ada selisih anak dan yang hadir maupun yang tidak hadir.

“Oleh karena itu kita butuh sekolah-sekolah atau satuan Pendidikan yang memang terdata di dalam web ANBK sesuai dengan surat-surat yang kita sampaikan juga ke sekolah, melalui dinas terkait bahwa setiap satuan Pendidikan wajib mengecek web ANBK nya,” tuturnya.

Handaru melanjutkan, sebelum mengikuti Asesmen Nasional susulan, satuan pendidikan perlu memahami beberapa hal terkait pelaksanaan ANBK. Dari hasil survei yang dilakukan, lanjut Handaru, ternyata masih banyak sekolah yang masih menyamakan paradigma UN dan paradigma AN. Berikutnya adalah kendala jaringan internet yang belum memadai untuk modal pelaksanaan full online di beberapa daerah.

“Tidak perlu memaksakan kalau memang sekolah-sekolah bapak ibu tidak mampu untuk full online. Ada alternatif lain yaitu semi online tapi ada keterbatasan dengan ketentuan-ketentuan persyaratannya,” kata Handaru.

Kemudian terkait minimnya sarana prasarana Pendidikan di beberapa daerah, pihaknya melihat ada solusi dan strategi dari masing-masing direktorat terutama Direktorat SD, seperti memberikan bantuan chromebook untuk Sekolah Dasar.

“Jika Sekolah Dasar sudah mendapatkan fasilitas chromebook maka harus ditingkatkan dalam pengisian verval TIK. Ini penting sekali karena verval TIK itu untuk mencari tahu atau memotret kondisi lapangan atau sekolah Bapak Ibu yang ada di daerah-daerah,” ujarnya dengan tegas.

Handaru juga mengemukakan dari rekap data pengisian konfirmasi data ANBK sejak dibuka tanggal 31 Januari 2022 hingga sekarang, ternyata jenjang Sekolah Dasar masih banyak yang belum melakukan konfirmasi di web ANBK dengan total 5.596 server atau sama dengan jumlah sekolah.

“Jadi kami mohon bantuannya Bapak Ibu sekalian per hari ini masih ada 9.000 satuan pendidikan di jenjang Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Mohon informasikan kepada kami kalau seandainya ada sekolah yang tidak melaksanakan, nanti kita akan melakukan penjadwalan ulang atau AN susulan, pelaksanaannya nanti pertengahan bulan Maret tahun 2022,” imbuhnya.

Dari data yang didapat oleh pihaknya, Handaru menyampaikan sekolah yang tidak memiliki potensi mengikuti Asesmen Nasional susulan sekitar 835 sekolah.

“Makanya kami tekankan sekali lagi ayo isi datanya dengan lengkap sesuai yang diarahkan. Kalau seandainya belum melaksanakan ANBK sama-sama kita akan jadwalkan ulang untuk pelaksanaan ANBK susulan,” tutupnya.

Narasumber lainnya, Putra Maha Muda, Analis Sistem Informasi dan Jaringan Pusat Asesmen Pendidikan menambahkan, untuk verifikasi lamannya ada di anbk.kemendikbud.go.id. Di laman tersebut pengguna dapat log in memakai akun yang sudah diberikan saat ANBK pertama.

Kalau misalnya lupa user untuk log in, Putra mengarahkan agar pihak sekolah menghubungi tim teknis dinas kota kabupaten masing-masing.

“Jadi langkah pertama tuh kita harus login ke laman anbk.kemdikbud.go.id, kalau sudah masuk ke laman dashboardnya disana ada pilihan menu konfirmasi peserta didik. Selanjutnya untuk yang mode semi online ini ada konfirmasi belum upload atau upload ulang. Bagi yang upload datanya masih ada kurang selisih, bapak ibu bisa mengisi konfirmasi upload ulang,” terangnya.

Ketika satuan Pendidikan melakukan login dan membuka menu data peserta didik, kemudian disana tidak ada rekapnya itu artinya sekolah tersebut sudah lengkap. Jadi tidak perlu melakukan konfirmasi apapun. “Tapi ketika muncul rekap seperti ini berarti itulah yang perlu dikonfirmasi,” ujarnya.

Selanjutnya kata Putra, ketika memilih menu belum upload atau mau mengupload tetapi terjadi kendala selama mau mengupload ulang, pihaknya nanti akan membantu dan menghubungi sekolah.

“Sebenarnya untuk proses upload ini sudah kita buka juga kasnya itu mulai dari bulan Januari kemarin. Sementara untuk tata cara mengupload ulang kita juga sudah sertakan di menu dashboard,” ujarnya.

Berita ini bersumber dari Direktorat Sekolah Dasar


Posting Komentar

0 Komentar